Berita Terkini

DPTb! yuk urus!!!

#Temanpemilih #DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Ada beberapa Persyaratan untuk bisa melakukan pindah pemilih dengan masing-masing alasan perlu dibuktikan dengan dokumen jika akan mengajukan pindah memilih. Pengurusan pindah memilih bisa dilakukan di PPS, PPD dan KPU Kabupaten Tambrauw (cp 081248247863 - operator wa only).

KPU KABUPATEN TAMBRAUW MENETAPKAN DPT PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih Rabu, 21 Juni 2023 KPU Kabupaten Tambrauw melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat Pleno dipimpin oleh Bapak Abraham Yosias Imbiri selaku Ketua KPU Kabupaten Tambrauw dan diikuti oleh para Komisioner, Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten Tambrauw sebagai Plh. Sekretaris, Staf Sekretariat dan PPD se Kabupaten Tambrauw, Bawaslu Kabupaten Tambrauw dan Pemerintahan Kabupaten Tambrauw serta Partai Politik sebagai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun keputusan Rapat Pleno menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah sebanyak sebanyak 21.792 (dua puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 11.147 (sebelas ribu seratus empat puluh tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 10.645 (sepuluh ribu enam ratus empat puluh lima) pemilih, tersebar di 29 (dua puluh sembilan) Distrik.  

Forum Koordinasi Triwulan ke III

#TempanPemilih Kamis, 29 September 2022 KPU Kabupaten tambrauw melaksanakan Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan III bulan September tahun 2022. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Bapak Saharul Abdul Karim selaku Divisi Perdarin Kabupaten Tambrauw dan diikuti oleh para Komisioner, Kepala Sub Bagian serta Staf bagian Program dan Data KPU Kabupaten Tambrauw. Adapun keputusan Rapat Pleno menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 22.710 (dua puluh dua ribu Tujuh ratus sepuluh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 11.918 (sebelas ribu sembilan ratus delapan belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 10.792 (sepuluh ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) pemilih, tersebar di 29 (dua puluh sembilan) Distrik.    

COKTAS!!! Coklit Terbatas KPU Kabupaten Tambrauw

#TemanPemilih pada tanggal 15 September 2022 KPU Kabupaten Tambrauw telah melaksanakan Kegiatan Faktual Data Tidak Padan dan Data Meninggal di Distrik Moraid, Sausapor, Bikar dan Kwoor.   Dalam kegiatan tersebut juga didampingi oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dari KPU Provinsi, Fath A.Rumatiga untuk supervisi dan monitoring dalam pelaksanaan kegiatan coklit terbatas tersebut. Kegiatan faktual tersebut bertujuan untuk memdapatkan data pemilih yang valid.   #KPUMelayani

Supervisi Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Barat!

#TemanPemilih pada tanggal 15 September 2022 KPU Kabupaten Tambrauw mendapat kunjungan supervisi dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Barat, Fath A.Rumatiga. Pada kesempatan kali ini beliau melakukan supervisi terkait Data Pemilih Berkelanjutan juga sekaligus melakukan evaluasi terkait verifikasi administrasi tindak lanjut yang telah dilakukan. Dengan adanya arahan dan saran dari pimpinan dalam supervisi dan evaluasi tersebut, KPU Kabupaten Tambrauw berharap agar lebih memaksimalkan kinerja yang telah dilakukan. #KPUMelayani

Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa, Sosialisasi Oleh Bawaslu!!!

#TemanPemilih pada tanggal 13 September 2022 KPU Kabupaten Tambrauw menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Tambrauw.     Dalam kesempatan ini Divisi Hukum dan SDM, Rosina Anggelina Ohoiulun hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut beliau menyampaikan terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Perwakilan Rakyat dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah.   Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Hukum dan SDM, Yulius Pabate yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan terkait identifikasi permasalahan hukum dan mekanisme dalam menghadapi pelanggaran administratif pemilu dan sengketa proses pemilu. #KPUMelayani