#temanpemilih pada Kamis, 28 Juli 2022 bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Tambrauw telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Abraham Yosias Imbiri, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw membuka kegiatan sosialisasi sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rosina Ohoiulun,Divisi Hukum; Sahrul Abdul Karim, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Maklon Mainolo, Sekretaris KPU Kabupaten Tambrauw. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tambrauw dan Partai Politik di Kabupaten Tambrauw.
Dalam kegiatan tersebut Abraham Yosias Imbiri menyampaikan bahwa partai politik harus memperhatikan syarat pendaftaran partai politik dengan cermat sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 serta melakukan penginputan data keanggotaan partai politik pada aplikasi SIPOL dengan teliti.
#KPUMelayani