Berita Terkini

Evaluasi 2024 dan Menuju 2029 bersama Bawaslu!

Secara umum, tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tambrauw telah terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan secara nasional. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi, terutama terkait dengan aksesibilitas geografis Kabupaten Tambrauw. Sebagai wilayah yang didominasi oleh pegunungan dengan jarak antar distrik yang cukup jauh serta kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya memadai, hal ini berdampak pada beratnya koordinasi antara penyelenggara di lapangan. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abul Karim, yang menjadi pemateri dalam kegiatan Evaluasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Persiapan Menuju Pesta Demokrasi Tahun 2029.     Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tambrauw. Fokus utama kerja sama ini adalah pada percepatan perekaman KTP elektronik (E-KTP), yang pada Pemilu 2024 menjadi salah satu faktor evaluasi penting karena masih banyak pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan tersebut.  

DUKCAPIL DAN KODIM 1810 KABUPATEN TAMBRAUW DALAM PDPB

#TemanPemilih! Pada Selasa, 23 September 2029, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Tambrauw, Kosmas Sedik, melakukan koordinasi dengan Kodim 1810 Tambrauw dan Dukcapil Kabupaten Tambrauw.   Dalam pertemuan ini, KPU Kabupaten Tambrauw mengharapkan adanya kerja sama dari pihak terkait dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sedang dan akan terus dilaksanakan. Hal yang menjadi perhatian bersama yaitu: - Penduduk yang telah menjadi anggota TNI di Kodim 1810 Tambrauw - Penduduk yang belum memiliki KTP elektronik serta proses perekaman di Dukcapil Kabupaten Tambrauw  

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tambrauw Tahun 2024

#TemanPemilih, Berikut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw menggelar Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tambrauw  setelah putusan dismissal Mahkamah Konstitusi dengan Nomor perkara 215/PHPU.BUP-XXlll/2025  dan Nomor  perkara 231/PHPU.BUP-XXlll/2025 dengan demikian maka pasangan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani resmi pimpin Kabupaten Tambrauw 2024 - 2029. Pleno terbuka tersebut dilaksanakan pada Kamis 06 Februari 2025 Pukul 19.00 WIB di Jakarta melalui Zoom (Dalam Jaringan). Dalam rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tambrauw Maklon Mainolo, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Siti Harbiyantun Arfan, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Izak Bofra dihadiri Kapolres Tambrauw, Dandim 1810/Tambrauw, Kesbangpol serta Wakil Bupati terpilih Paulus Ajambuani melalui zoom. Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim menyebut, setelah putusan dismissal MK dengan No perkara 215/PHPU.BUP-XXlll/2025  dan No perkara 231/PHPU.BUP-XXlll/2025 dengan demikian maka pasangan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani resmi ditetapkan sebagai Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tambrauw. Ketua KPU Tambrauw pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu dalam melaksanakan kegiatan pesta demokrasi Pilkada serentak di Kabupaten Tambrauw. ” Untuk proses pelantikan itu sesuai jadwal yang ditetapkan yakni antara tanggal 18-20 Februari,” tutup Saharul.

Populer