Berita Terkini

REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

#TemanPemilih, pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, KPU Kabupaten Tambrauw melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tambrauw serta stakeholder terkait. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Tambrauw menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejumlah 21.402 (dua puluh satu ribu empat ratus dua) pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 11.024 (sebelas ribu dua puluh empat) pemilih laki-laki dan 10.378 (sepuluh ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) pemilih perempuan. Dalam rapat pleno tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tambrauw menyampaikan adanya kendala dalam pelaksanaan perekaman dan pembaruan data kependudukan yang disebabkan oleh kondisi geografis wilayah Tambrauw yang sebagian besar berupa pegunungan dengan jarak antar distrik yang jauh serta akses transportasi yang masih terbatas, sehingga mobilitas petugas dalam menjangkau masyarakat tidak selalu berjalan optimal; selain itu keterbatasan anggaran yang tersedia juga menjadi tantangan dalam memperluas jangkauan pelayanan maupun menambah sarana dan prasarana pendukung, yang berdampak pada masih adanya warga yang belum terlayani terutama di wilayah pedalaman, meskipun demikian Dinas Dukcapil menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Daerah dalam mencari solusi bersama melalui dukungan anggaran tambahan, peningkatan sinergi antarinstansi, serta inovasi pelayanan jemput bola agar hambatan tersebut dapat diatasi secara bertahap dan kualitas data kependudukan semakin baik dalam mendukung keakuratan daftar pemilih pada tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang. Untuk informasi lebih lengkap, Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) Penetapan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini. BA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 SK REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

COKTAS (COKLIT TERBATAS) PDPB 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Tambrauw melaksanakan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas) terhadap data ganda yang telah diturunkan oleh KPU RI. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih sekaligus mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tambrauw. Dalam pelaksanaannya, tim KPU Kabupaten Tambrauw turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada data pemilih yang terindikasi ganda. Proses ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kampung, pihak distrik, serta melibatkan masyarakat secara langsung. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Tambrauw berharap hasil pemutakhiran data pemilih dapat semakin akurat dan valid, sehingga daftar pemilih yang nantinya ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dapat mendukung kelancaran tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

KOMITMEN TATA KELOLA BARANG MILIK NEGARA, KPU KABUPATEN TAMBRAUW

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw telah berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2027. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya pada hari Jumat, 26 September 2025, dan diikuti oleh Operator BMN dan CPNS KPU Kabupaten Tambrauw. Kegiatan pendampingan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa perencanaan kebutuhan logistik, sarana, dan prasarana KPU Tambrauw untuk tahun anggaran 2027 dapat disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) yang ditetapkan. Melalui pendampingan terpusat dari KPU Provinsi Papua Barat Daya, KPU Kabupaten Tambrauw berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat secara optimal mendukung kelancaran seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Evaluasi 2024 dan Menuju 2029 bersama Bawaslu!

Secara umum, tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tambrauw telah terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan secara nasional. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi, terutama terkait dengan aksesibilitas geografis Kabupaten Tambrauw. Sebagai wilayah yang didominasi oleh pegunungan dengan jarak antar distrik yang cukup jauh serta kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya memadai, hal ini berdampak pada beratnya koordinasi antara penyelenggara di lapangan. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abul Karim, yang menjadi pemateri dalam kegiatan Evaluasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Persiapan Menuju Pesta Demokrasi Tahun 2029.     Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tambrauw. Fokus utama kerja sama ini adalah pada percepatan perekaman KTP elektronik (E-KTP), yang pada Pemilu 2024 menjadi salah satu faktor evaluasi penting karena masih banyak pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan tersebut.  

DUKCAPIL DAN KODIM 1810 KABUPATEN TAMBRAUW DALAM PDPB

#TemanPemilih! Pada Selasa, 23 September 2029, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Tambrauw, Kosmas Sedik, melakukan koordinasi dengan Kodim 1810 Tambrauw dan Dukcapil Kabupaten Tambrauw.   Dalam pertemuan ini, KPU Kabupaten Tambrauw mengharapkan adanya kerja sama dari pihak terkait dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sedang dan akan terus dilaksanakan. Hal yang menjadi perhatian bersama yaitu: - Penduduk yang telah menjadi anggota TNI di Kodim 1810 Tambrauw - Penduduk yang belum memiliki KTP elektronik serta proses perekaman di Dukcapil Kabupaten Tambrauw