Berita Terkini

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tambrauw Tahun 2024

#TemanPemilih, Berikut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw menggelar Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tambrauw  setelah putusan dismissal Mahkamah Konstitusi dengan Nomor perkara 215/PHPU.BUP-XXlll/2025  dan Nomor  perkara 231/PHPU.BUP-XXlll/2025 dengan demikian maka pasangan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani resmi pimpin Kabupaten Tambrauw 2024 - 2029. Pleno terbuka tersebut dilaksanakan pada Kamis 06 Februari 2025 Pukul 19.00 WIB di Jakarta melalui Zoom (Dalam Jaringan). Dalam rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tambrauw Maklon Mainolo, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Siti Harbiyantun Arfan, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Izak Bofra dihadiri Kapolres Tambrauw, Dandim 1810/Tambrauw, Kesbangpol serta Wakil Bupati terpilih Paulus Ajambuani melalui zoom. Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim menyebut, setelah putusan dismissal MK dengan No perkara 215/PHPU.BUP-XXlll/2025  dan No perkara 231/PHPU.BUP-XXlll/2025 dengan demikian maka pasangan Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani resmi ditetapkan sebagai Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tambrauw. Ketua KPU Tambrauw pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu dalam melaksanakan kegiatan pesta demokrasi Pilkada serentak di Kabupaten Tambrauw. ” Untuk proses pelantikan itu sesuai jadwal yang ditetapkan yakni antara tanggal 18-20 Februari,” tutup Saharul.

KPU Tambrauw Serahkan Alat Bukti Sengketa Hasil Pilkada 2024

Jakarta, 24 Januari 2025 — Ketua KPU Kabupaten Tambrauw bersama Kasubag Hukum dan SDM, staf sekretariat, serta kuasa hukum resmi menyerahkan alat bukti dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumaat (24/1). Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan persidangan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon. Dokumen yang diserahkan mencakup bukti-bukti pelaksanaan pemilihan yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. KPU Tambrauw berkomitmen untuk mendukung proses persidangan secara transparan dan bertanggung jawab demi menjaga integritas hasil Pilkada.

Apel Gelar Pasukan Operasi MANTAP BRATA 2023-2024

#TemanPemilih, Pada Selasa, 17 Oktober 2023 Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim bersama Komisioner Divisi Perencanaan dan Data, Kosmas Sedik, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Siti Harbiyantun Arfan, Sekretaris, Maklon Mainolo, serta Kasubag Hukum dan SDM, Yulius Pabate mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi MANTAP BRATA 2023-2024 yang dilaksanakan oleh Polres Tambrauw bertempat di Polres Tambrauw, Distrik Fef.   Apel Gelar Pasukan Operasi MANTAP BRATA 2023-2024 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan #Pemilu Tahun 2024. #KPUMelayani #pemiluserentak2024 #KPUKabupatenTambrauw #Tambrauw

DPTb! yuk urus!!!

#Temanpemilih #DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Ada beberapa Persyaratan untuk bisa melakukan pindah pemilih dengan masing-masing alasan perlu dibuktikan dengan dokumen jika akan mengajukan pindah memilih. Pengurusan pindah memilih bisa dilakukan di PPS, PPD dan KPU Kabupaten Tambrauw (cp 081248247863 - operator wa only).

KPU KABUPATEN TAMBRAUW MENETAPKAN DPT PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih Rabu, 21 Juni 2023 KPU Kabupaten Tambrauw melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat Pleno dipimpin oleh Bapak Abraham Yosias Imbiri selaku Ketua KPU Kabupaten Tambrauw dan diikuti oleh para Komisioner, Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten Tambrauw sebagai Plh. Sekretaris, Staf Sekretariat dan PPD se Kabupaten Tambrauw, Bawaslu Kabupaten Tambrauw dan Pemerintahan Kabupaten Tambrauw serta Partai Politik sebagai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun keputusan Rapat Pleno menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah sebanyak sebanyak 21.792 (dua puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 11.147 (sebelas ribu seratus empat puluh tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 10.645 (sepuluh ribu enam ratus empat puluh lima) pemilih, tersebar di 29 (dua puluh sembilan) Distrik.