Opini

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Sebuah Perhatian dan Refleksi

Oleh: Saharul Abdul Karim Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV saat ini tengah berlangsung. Sebelumnya, KPU Kabupaten Tambrauw telah menyelesaikan kegiatan Rekapitulasi PDPB Triwulan III yang dilaksanakan pada 2 Oktober 2025. Hampir satu bulan terlewatkan setelah proses rekapitulasi berlangsung, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian kami di jajaran pimpinan KPU Kabupaten Tambrauw. Sebagai Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, sekaligus pernah menjabat sebagai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), saya memiliki pandangan tersendiri terhadap dinamika pemutakhiran data pemilih yang tengah berjalan. Salah satu hal yang paling menarik perhatian adalah tingginya mobilitas penduduk — baik mereka yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Tambrauw. Perpindahan penduduk ini tidak hanya terjadi antar kabupaten dalam Provinsi Papua Barat Daya, tetapi juga melibatkan perpindahan ke luar provinsi. Kabupaten Tambrauw dikenal sebagai wilayah yang tengah berkembang dan memiliki banyak potensi. Kondisi ini menjadikannya salah satu tujuan bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk merantau dan mencari peluang kerja baru. Di sisi lain, sebagian warga lokal juga melakukan perpindahan ke daerah lain dengan alasan pekerjaan, pendidikan, atau keluarga. Situasi ini berdampak langsung pada dinamika data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang tentu saja turut memengaruhi akurasi dan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Dalam Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025, KPU Kabupaten Tambrauw menetapkan sebanyak 95 data pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya merupakan data pemilih meninggal dunia, sedangkan 82 lainnya adalah data ganda. Berdasarkan hasil analisis tim Divisi Rendatin, dari 82 data ganda tersebut, 42 orang diketahui telah pindah ke luar Provinsi Papua Barat Daya, sedangkan 40 lainnya pindah antar kabupaten di dalam provinsi yang sama. Fenomena data TMS Ganda ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih belum sepenuhnya menyadari pentingnya melaporkan perpindahan domisili kepada penyelenggara pemilu. Beberapa faktor dapat menjadi penyebab, antara lain kesibukan, keterbatasan akses, maupun anggapan bahwa mereka akan kembali ke Kabupaten Tambrauw menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak mendatang. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi KPU Kabupaten Tambrauw. Kami berupaya untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan layanan daring (online) melalui media sosial resmi KPU Tambrauw dan Layanan WhatsApp Center. Dengan adanya sarana ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah melaporkan perubahan data, baik terkait perbaikan identitas pemilih maupun pindah domisili, tanpa harus datang langsung ke kantor KPU. Namun demikian, kami juga menyadari bahwa tantangan dalam menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tambrauw masih cukup besar. Dari 29 distrik yang ada, terdapat 7 distrik yang aksesnya masih sangat terbatas dan hanya dapat dijangkau melalui sarana transportasi udara. Kondisi geografis ini menjadi salah satu hambatan utama dalam memperluas sosialisasi dan pelayanan data pemilih secara merata. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Tambrauw akan terus berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait agar jangkauan layanan dan kegiatan sosialisasi dapat mencakup seluruh wilayah, tanpa terkecuali. Melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak besar ini, kami berharap masyarakat dapat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga akurasi data pemilih di Kabupaten Tambrauw. Karena pada hakikatnya, data pemilih yang akurat adalah fondasi dari penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Menembus Batas, Menjaga Demokrasi: Suksesnya Pilkada Tambrauw di Tengah Tantangan Geografis

Menembus Batas, Menjaga Demokrasi: Suksesnya Pilkada Tambrauw di Tengah Tantangan Geografis Oleh: Alex Wiltap Majiwi Staf KPU Kabupaten Tambrauw Jika demokrasi adalah tentang menjangkau setiap suara rakyat, maka Kabupaten Tambrauw adalah panggung ujian sejatinya. Terletak di wilayah Pegunungan Papua Barat Daya dengan bentang alam yang terdiri dari pegunungan terjal, hutan lebat, dan pesisir yang sulit dijangkau, Tambrauw adalah gambaran konkret tentang bagaimana tantangan geografis tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan partisipasi rakyat dalam proses demokrasi. Letak Bukan Halangan, Tapi Tantangan yang Dihadapi Bersama Penyelenggaraan Pilkada di Tambrauw selalu berhadapan dengan hambatan infrastruktur: jalan belum terhubung antarkampung, distribusi logistik yang mengandalkan perahu motor atau jalan kaki berjam-jam, hingga terbatasnya jaringan komunikasi. Namun faktanya, di tengah keterbatasan ini, Pilkada di Tambrauw tetap berjalan secara demokratis, damai, dan partisipatif. Ini bukan semata keberhasilan KPU sebagai penyelenggara. Ini adalah buah dari gotong royong antara penyelenggara pemilu, masyarakat adat, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tentu saja para pemilih itu sendiri yang rela menempuh jarak jauh demi satu suara. Sinergi Lokal: Ketika Demokrasi Bertemu Kearifan Di banyak kampung di Tambrauw, KPU tidak hanya membawa kotak suara, tetapi juga membawa harapan dan penghormatan terhadap kedaulatan rakyat. Pendekatan partisipatif yang dilakukan, termasuk melibatkan tokoh adat, pemuka agama, dan guru kampung, menjadi kunci keberhasilan menjangkau pemilih hingga ke wilayah-wilayah yang tidak terhubung sinyal dan jalan. Sosialisasi dilakukan dengan bahasa daerah, menghargai kearifan lokal, dan mendengarkan aspirasi warga. Demokrasi bukan dipaksakan, tetapi dihadirkan secara dialogis. Pilkada Bukan Sekadar Prosedur, Tapi Perjuangan Setiap Pilkada di Tambrauw adalah kisah perjuangan. Dari petugas KPPS yang memikul logistik melewati medan berat, hingga pemilih yang berjalan kaki berjam-jam demi sampai ke TPS. Ini menunjukkan bahwa partisipasi bukan tentang kemudahan, tetapi tentang kemauan. Maka suksesnya Pilkada di Tambrauw adalah sukses yang harus diapresiasi secara nasional. Ini menjadi bukti bahwa di tengah keterbatasan, semangat demokrasi tetap menyala. Menuju Pilkada 2024: Optimisme dan Komitmen Menjelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Tambrauw terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pemilih, akurasi data, dan aksesibilitas logistik pemilu. Teknologi dan strategi lokal akan disinergikan agar tidak ada satu suara pun yang tertinggal, meski berada di balik gunung atau pesisir terpencil. Karena di Tambrauw, demokrasi adalah kerja keras yang tidak mengenal kata menyerah.