Berita Terkini

WEBINAR PENGOLAHAN, ANALIS, DAN VISUALISASI DATA

#TemanPemilih! Pada Jumat, 31 Oktober 2025, KPU Kabupaten Tambrauw mengikuti kegiatan Webinar Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajaran KPU dalam mengelola serta menyajikan data kepemiluan secara informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat. Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelolaan data di lingkungan KPU Kabupaten Tambrauw dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan.

KNOWLADGE SHARING BAKOHUMAS

#Temanpemilih, KPU Kabupaten Tambrauw mengikuti Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 3 secara daring melalui Zoom Meeting dari Sekretariat KPU Kabupaten Tambrauw. Dalam kegiatan ini, Staf Sub Bagian Sosdiklih Parmas KPU Tambrauw menerima materi terkait pengelolaan konten media sosial dan website yang dibawakan oleh KPU dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui berbagi pengetahuan ini, diharapkan pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tambrauw dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.  

RAPAT KOORDINASI PDPB TRIWULAN IV TAHUN 2025

#TemanPemilih! Divisi Rendatin KPU Kabupaten Tambrauw mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya. Dalam rapat tersebut, dibahas tindak lanjut terhadap temuan data ganda yang telah terdeteksi pada PDPB Triwulan III Tahun 2025. Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala yang dihadapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tambrauw dalam proses pembaruan data kependudukan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi, memastikan validitas data pemilih, serta menjamin hak pilih masyarakat Kabupaten Tambrauw terpenuhi secara akurat dan akuntabel.

PDPB MENJANGKAU DISTRIK RAWAN JARINGAN INTERNET

#TemanPemilih, Dalam upaya menjangkau masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur jaringan internet, Staf Sub Bagian Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Tambrauw bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Selain menyampaikan hasil rekapitulasi, kegiatan ini juga difokuskan pada pengenalan laman cekdptonline.kpu.go.id sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan mandiri terhadap status data pemilihnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Tambrauw dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses informasi yang sama serta turut berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan akuntabel. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya data pemilih yang valid semakin meningkat, sehingga penyelenggaraan Pemilu ke depan dapat berjalan lebih baik, inklusif, dan berintegritas. #KPUKabupatenTambrauw #TemanPemilih #KPUmelayani #PemiluBerintegritas #PemutakhiranDataPemilih #CekDPTOnline

TINDAK LANJUT LAPORAN TEKNIS PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

#TemanPemilih, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Elias Sawaki, memberikan arahan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat Daya. Dalam arahannya, beliau menindaklanjuti hasil laporan teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 berdasarkan evaluasi dari KPU RI. Dari hasil tersebut, masih terdapat beberapa KPU Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya yang belum menyelesaikan laporan teknis sesuai dengan template resmi yang telah disampaikan oleh KPU RI. Bapak Elias menegaskan pentingnya penyusunan laporan teknis yang sistematis, akurat, dan sesuai dengan format nasional agar hasil evaluasi tahapan Pemilu 2024 dapat dijadikan dasar untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa yang akan datang. Selain itu, beliau juga menekankan agar setiap satuan kerja segera menindaklanjuti kajian teknis tahapan Pemilu yang telah dibagikan kepada masing-masing KPU Kabupaten/Kota, sebagai langkah konkret untuk memperkuat kapasitas dan profesionalitas lembaga penyelenggara Pemilu di daerah. Dengan adanya pembinaan dan arahan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Papua Barat Daya semakin siap, solid, dan sigap dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu, sehingga pelayanan demokrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. #KPUKabupatenTambrauw #KPUProvPapuaBaratDaya #KPUmelayani #Pemilu2024 #TemanPemilih #PemiluBerintegritas #DemokrasiUntukSemua

TERKAIT DAPIL DI PEMILU 2024

#TemanPemilih, pada hari Senin, 6 Oktober 2025, Komisioner KPU Kabupaten Tambrauw bersama Staf Sekretariat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemilihan Umum 2024.” Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya ini menghadirkan narasumber Bapak Heroik M. Pratama, selaku Direktur Perludem. Dalam pemaparannya, beliau memberikan penjelasan mendalam terkait proses penataan dapil dan penghitungan alokasi kursi, khususnya di wilayah Kabupaten Tambrauw. Berdasarkan data jumlah penduduk yang mencapai sekitar 32.070 jiwa, apabila dibagi dengan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebesar 18.184, diperoleh hasil 1,76 kursi. Dengan demikian, Kabupaten Tambrauw mendapatkan alokasi 2 kursi DPRD Kabupaten, yang kemudian digabung dengan Kabupaten Maybrat, yang memiliki alokasi 3 kursi, sehingga membentuk satu daerah pemilihan (dapil) gabungan. Penataan dapil ini menjadi bagian penting dari prinsip proporsionalitas dalam sistem pemilu, di mana setiap daerah mendapatkan representasi politik yang seimbang dengan jumlah penduduknya. Dalam konteks wilayah Papua Barat Daya, terutama daerah dengan karakter geografis khusus seperti Kabupaten Tambrauw yang memiliki luas wilayah besar dan sebaran penduduk yang tidak merata, penetapan dapil ini juga mempertimbangkan aspek keterjangkauan, efisiensi penyelenggaraan pemilu, serta jaminan keterwakilan politik masyarakat di daerah terpencil. KPU menekankan bahwa pembentukan dapil gabungan Tambrauw–Maybrat bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif jumlah kursi, tetapi juga untuk memastikan masyarakat di kedua kabupaten tetap memiliki ruang partisipasi yang sama dalam menentukan wakil rakyatnya. Diharapkan, dengan adanya penataan dapil yang proporsional dan inklusif, pelaksanaan Pemilu di wilayah Papua Barat Daya dapat berlangsung lebih adil, representatif, dan mencerminkan prinsip kesetaraan politik bagi seluruh warga negara.