Berita Terkini

KOMITMEN TATA KELOLA BARANG MILIK NEGARA, KPU KABUPATEN TAMBRAUW

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw telah berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2027. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya pada hari Jumat, 26 September 2025, dan diikuti oleh Operator BMN dan CPNS KPU Kabupaten Tambrauw. Kegiatan pendampingan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa perencanaan kebutuhan logistik, sarana, dan prasarana KPU Tambrauw untuk tahun anggaran 2027 dapat disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) yang ditetapkan. Melalui pendampingan terpusat dari KPU Provinsi Papua Barat Daya, KPU Kabupaten Tambrauw berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat secara optimal mendukung kelancaran seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Evaluasi 2024 dan Menuju 2029 bersama Bawaslu!

Secara umum, tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tambrauw telah terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan secara nasional. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi, terutama terkait dengan aksesibilitas geografis Kabupaten Tambrauw. Sebagai wilayah yang didominasi oleh pegunungan dengan jarak antar distrik yang cukup jauh serta kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya memadai, hal ini berdampak pada beratnya koordinasi antara penyelenggara di lapangan. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abul Karim, yang menjadi pemateri dalam kegiatan Evaluasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Persiapan Menuju Pesta Demokrasi Tahun 2029.     Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tambrauw. Fokus utama kerja sama ini adalah pada percepatan perekaman KTP elektronik (E-KTP), yang pada Pemilu 2024 menjadi salah satu faktor evaluasi penting karena masih banyak pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan tersebut.  

DUKCAPIL DAN KODIM 1810 KABUPATEN TAMBRAUW DALAM PDPB

#TemanPemilih! Pada Selasa, 23 September 2029, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Tambrauw, Kosmas Sedik, melakukan koordinasi dengan Kodim 1810 Tambrauw dan Dukcapil Kabupaten Tambrauw.   Dalam pertemuan ini, KPU Kabupaten Tambrauw mengharapkan adanya kerja sama dari pihak terkait dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sedang dan akan terus dilaksanakan. Hal yang menjadi perhatian bersama yaitu: - Penduduk yang telah menjadi anggota TNI di Kodim 1810 Tambrauw - Penduduk yang belum memiliki KTP elektronik serta proses perekaman di Dukcapil Kabupaten Tambrauw