
Secara umum, tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tambrauw telah terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan secara nasional. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi, terutama terkait dengan aksesibilitas geografis Kabupaten Tambrauw. Sebagai wilayah yang didominasi oleh pegunungan dengan jarak antar distrik yang cukup jauh serta kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya memadai, hal ini berdampak pada beratnya koordinasi antara penyelenggara di lapangan. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abul Karim, yang menjadi pemateri dalam kegiatan Evaluasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Persiapan Menuju Pesta Demokrasi Tahun 2029. Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tambrauw. Fokus utama kerja sama ini adalah pada percepatan perekaman KTP elektronik (E-KTP), yang pada Pemilu 2024 menjadi salah satu faktor evaluasi penting karena masih banyak pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan tersebut.