
KOMITMEN TATA KELOLA BARANG MILIK NEGARA, KPU KABUPATEN TAMBRAUW
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw telah berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2027.
Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya pada hari Jumat, 26 September 2025, dan diikuti oleh Operator BMN dan CPNS KPU Kabupaten Tambrauw.
Kegiatan pendampingan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa perencanaan kebutuhan logistik, sarana, dan prasarana KPU Tambrauw untuk tahun anggaran 2027 dapat disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) yang ditetapkan.
Melalui pendampingan terpusat dari KPU Provinsi Papua Barat Daya, KPU Kabupaten Tambrauw berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat secara optimal mendukung kelancaran seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.